Minggu, 24 Maret 2013

Pada suatu perlombaan panahan, ada 3 peserta yang mengikutinya.

Peserta I dari Inggris menunjukkan kebolehannya dengan meletakkan semangaka di atas kepala seseorang. Setelah diukur, dikeker, dilepaskanlah anak panahnya ...... plesh....... ternyata semangakanya terbelah dua. Clap, clap, clap ....tepuk tangan para penonton.

Dengan bangganya si Inggris berkata : "I AM ROBIN HOOD !"

Peserta II dari Amerika meletakkan jeruk di atas kepala seseorang. Plesh......., ternyata jeruk itu terbelah dua. Clap, clap, clap.

Penonton bertambah kagum Si Amerika berkata : "I AM SUPERMAN"

Peserta III yang ternyata dari Indonesia membuat penonton menahan napas, karena dia meletakkan sebuah duku di atas kepala seseorang.

Anak panah ditarik ....

penonton terbelalak ........,

plesh.... ternyata anak panah itu mengenai jidat orang itu dan matilah dia.


Lalu si Indonesia berkata: "I AM ........SORRY"

Selasa, 12 Maret 2013



makalah ibnu majah


makalah ibnu majah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadits merupakan sumber ajaran islam kedua setelah Al-qur’an. Keberadaannya dalam kerangka ajaran islam merupakan penjelas terhadap apa yang ada dalam al-Qur’an. Peranan hadits semakin penting jika didalam al-Qur’an tidak ditemukan suatu ketetapan, maka hadits dapat dijadikan dasar hukum dalam dalil-dalil keagamaan. Disamping itu, hadits diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan keseharian. Dengan demikian, hadits mempunyai peranan yang sangat penting didalam islam.
Masa Rasulullah Saw. merupakan masa pewahyuan dan pembentukan masyarakat islam. Didalamnya, hadits-hadits diwahyukan oleh nabi yang terdiri atas perkataan, perbuatan dan ketetapan nabi dalam membina islam. Keadaan hadits terus dijaga oleh sahabat. Pada abad ke-3 sampai abad ke-5, hadits-hadits nabi dibukukan dalam berbagai kitab dengan berbagai metode penulisannya
Tulisan ini akan mencoba membahas salah satu kitab hasil dari kodifikasi ulama mutaqaddimin, sunan ibn majah. Kitab ini menarik untuk dikaji. Kajian ini akan membahas terlebih dahulu setting historis kelahiran kitab dan sosok penulisnya, setelah itu baru dilakukan pembahasan secara mendalamtentang kitab berikut analisisnya. Dengan demikian tulisan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas tentang sunan ibn majah dan posisinya dalam kutub al-sittah.
B. Rumausan Masalah
  1. Bagaimana biografi tentang Ibnu majah?
  2. Metode apa yang digunakan Ibnu majah?
  3. Bagaimana penilaian para ulama tentang Ibn Majah?
C. Tujuan Pembahasan
  1. Untuk mengetahui biografi tentang Ibn Majah.
  2. Untuk mengetahui metode apa yang digunakan Ibn Majah.
  3. Untuk mengetahui bagaimana penilain para ulama.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Biagrafi Ibn Majah
Nama lengkapnya adalah abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al-Qazwini, lahir di  Qazwin salah satu kota di Iran pada tahun 207 H/824 M.[1] Ibn Majah adalah nama yang populer di kalangan umat Islam, setidaknya ketika setelah beliau menulis hadis dalam kitabnyaSunan Ibn Majah. Sementara itu, al-Qazwini juga dianggap sebagai nama lain yang dinisbatkan kepada Ibn Majah, karena tempat tersebut merupakan tempat di mana ia tumbuh dan berkembang. Sedangkan tempat kelahiran Ibn Majah tidak ada sumber yang menjelaskannya. Namun, nama lengkapnya ulama ini adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Yazid Ibn Majah al-Rubay’iy al-Qazwiniy al-Hafiz dengan nama kuniyah Abu Abdullah. Dengan demikian, nama asli pengarang kitab Sunan Ibn Majah adalah Muhammad ibn Yazid.
Ibn Majah hidup pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah yakni pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (198 H/813 M) sampai akhir pemerintahan Khalifah al-Muqtadir (295 H/908 M). Beliau meninggal dalam 74 tahun, usia tepat nya pada hari Selasa tanggal 22 Ramadan tahun 273 H.
Informasi tentang Ibn Majah ketika kecil sampai dewasa tidak banyak ditemukan dalam beberapa literature, keterangan yang ada hanya menunjukkan bahwa Muhammad ibn Yazid memulai karir akademiknya ketika masih kecil di desa Qazwin. Keterangan yang banyak terhimpun adalah yang terkait erat dengan kiprahnya dalam kegiatan penyusunan hadis. Ia amat gandrung dengan ilmu hadis walaupun pada saat itu baru berusia 15 tahun. Ibn Majah sempat berguru kepada Ali bin Muhammad al-Tanafasy (w. 233H) Kegiatan tersebut terus berlangsung dengan cara mencari guru ke berbagai daerah dan mendengar kan langsung hadis-hadis sehingga pada akhirnya beliau men jadi seorang ulama hadis yang kita kenal sampai sekarang[2].
Ibn Majah adalah seorang petualang keilmuan terbukti dengan banyaknya daerah yang dikunjunginya. Di antara tempat yang pernah dikunjunginya adalah Khurasan: Naisabur dan kota lainnya; al-Ray; Iraq: Bagdad, Kufah, Basrah, Wasit; Hijaz: Makkah dan Madinah; Syam: Damaskus dan Hims serta Mesir.Petualangan tersebut dilakukan Ibn Majah tidak saja dengan menghasilkan banyak hadis, namun juga mendapatkan ilmu yang  bermanfaat. Oleh karena itu, Ibn Majah diakui sebagai seorang  yang alim dalam hadis, ilmu sejarah dan tafsir. Kitab hadis  termasuk dalam salah satu kutub al-tis’ah yang banyak juga  pujian terhadap kitab sunan-nya.
Guru pertama Ibn Majah adalah Ali ibn Muhammad al- Tanafasy dan Jubarah ibn al-Muglis. Sejumlah nama guru Ibn Majah yang banyak menyumbangkan hadis antara lain Mus’ab  ibn Abdullah al-Zubairi, Abu Bakar ibn Abi Syaibah, Muhammad ibn Abdullah ibn Namir, Hisyam ibn Amar, Muhammad ibn  Rumh dan masih banyak guru lain yang dapat dilihat dalam karyanya secara langsung, Sunan Ibn Majah. Sedangkan murid- murid Ibn Majah yang banyak mengambil hadis dari Ibn Majah adalah Muhammad ibn Isa al-Abhari, Abu Hasan al-Qattan, Sulaiman ibn Yazid al-Qazwini, Ibn Sibawaih[3].
  1. Metode Yang Digunakan Ibn Majah
Sudah barang tentu, Ibn Majah sebagai pengarang mem punyai metode dalam menghimpun hadis-hadis. Hal tersebut tidak diketahui dengan mudah ketika membaca kitabnya Sunan Ibn Majah. Oleh karena itu, ulama berijtihad untuk menemukan metode yang digunakan Ibn Majah dalam menghimpun hadis-hadisnya. Ulama menduga bahwa kitab hadis yang dikarang Ibn Majah disusun berdasarkan masalah hukum. Di samping itu, ia memasukkan masalah-masalah lain seperti zuhud, tafsir dan sebagainya. Kadang-kadang, hadis yang disebut ada yang hadis mursal dengan tidak menyebut periwayat di tingkat pertama, sahabat. Hadis semacam ini disebut kurang dari 20 hadis. Di samping itu, hadis-hadis yang ada juga tidak semuanya sahih dan hasan. Di dalamnya juga terdapat hadis-hadis yaria bernilai da’if, munkar, batil, dan bahkan maudu’. Walaupun begitu, Ibn Majah tidak menjelaskan sebab-sebabnya[4].
Dari segi rijal al-hadis, Ibn Majah termasuk golongan ulama yang mempermudah memasukkan rijal al-hadis. Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh periwayat pendusta dan periwayat yang banyak ditinggalkan seperti Amr ibn Subh, Muhammad ibn Said al-Maslub, al-Waqidi dan sebagainya dimasukkan dalam kitab Sunan-nya. Di samping itu, di dalam kitab tersebut juga dilengkapi banyak hadis yang tidak dijumpai dalam kitab hadis lain yang dikarang oleh al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmizi dan al-Nasai.[5]
Diantara karyanya yang popular adalah sunan ibn majah yang disusun seperti bab fikih, jumlah haditsnya sebanyak 4.341 buah hadis. 3002 hadits diantaranya diriwayatkan oleh Ashhab Al-Khamsah[6].
Ibn Majah mem bahas hadis dengan metode hukum di mana beliau memulai pembahasan dengan kitab taharah. Bab zakat diakhirkan setelah bab puasa. Sedangkan kitab haji diletakkan jauh dari masalah ibadah yakni setelah jihad. Hal ini dimungkinkan karena ibadah haji itu lebih dekat dengan jihad dan demikian juga dengan ibadah. Haji merupakan dua kombinasi yang memer lukan perhatian serius.

Kitab Sunan Ibn Majah di dalamnya dibagi dalam beber apa kitab dan setiap kitabnya masih terbagi dalam beberapa bab. Jumlah hadis secara keseluruhan adalah 4341 buah yang terbagi dalam 37 kitab dan 1515 bab. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan akhir yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi. Sementara itu, dalam versi lain oleh al-Zahabi diketahui bahwa Sunan Ibn Majah hanya memuat 4000 hadis saja yang terbagi atas 32 kitab dan 1500 bab. Atau dalam riwayat Abu al-Hasan al-Qattan bahwa kitab Sunan Ibn Majah memuat 32 kitab, 1500 bab dan sekitar 4000 hadis[7].
Di bandingkan dengan kitab-kitab hadis lain, Sunan Ibn Majah ini memiliki kelebihan-kelebihan. Keunggulan kitab tersebut adalah terletak pada cara pengemasannya. Pengemasan seperti ini akan dapat mempermudah sesorang untuk mencari hadis. Di samping itu, keunggulan lain kitab ini adalah memuat hadis-hadis yang tidak ditemukan dalam kutub al-khamsah. Oleh karena itu, hadis-hadis tersebut dapat dijadikan informasi tam bahan dan dapat dijadikan ladang penelitian. Jumlah pasal-pasal dalam kitab Sunan Ibn Majah banyak dan ditata dengan baik dengan sedikit sekali adanya pengulangan.
Sudah barang tentu, dibalik keunggulan di atas, ternyata Sunan Ibn Majah juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada adalah minimnya informasi atas hadis-hadis yang dinilai da’’ifdan maudu’. Selain itu, perlu penelitian lebih jauh atas hadis-hadis yang dinilai da’if.[8]
Adapun ulama yang telah mensyarahkan kitab Sunan Ibn Majah adalah:
1. al-Muglata’i dalam kitabnya al-I’lam bi Sunanih alaihi al-Salam (w. 726 H.)
2. al-Kamaluddin ibn Musa al-Darimi (w. 808 H), dalam kitabnya Syarah Sunan Ibn      Majah.
3. Ibrahim ibn Muhammad al-Halabi dalam kitabnya Syarah Sunan Ibn Majah
  1. Jalal al-Din al-Syuyuti, Syarah al-Zujajah bi Syarh Ibn Majah. (w. 911 H)
  2. Muhammad ibn Abd al-Hadi al-Sindi dengan kitabnya Syarah Sunan Ibn Majah (w. 1138 H).[9]
    1. Penilaian Para Ulama
Syihab al-Din Ahmad ibn Abi Bakr al-Busiri (w. 840 H.) memahami bahwa ada banyak hadis yang tidak disebut oleh dua kitab sahih dan tiga kitab sunan sebelumnya. Sementara itu, pe nelitian yang dilakukan Muhammad Fuad Abd al-Baqi menunjukkan bahwa terdapat 4341 hadis dengan perincian 3002 hadis yang dikeluarkan sama dengan lima kitab lainnya dan 1339 hadis yang masuk dalam kategori zawa’id dan tidak ada dalam lima kitab hadis sebelumnya. Dari hadis-hadis zawaid tersebut dapat diklasifikasi sebagai berikut: 428 hadis diriwayatkan oleh periwayat yang dapat dipercaya dan sahih sanadnya, 199 hadis sanadnya bernilai hasan, 613 mempunyai sanad yang da’if, 99 hadis me miliki sanad yang lemah, munkar dan didustakan.
Pernyataan Muhammad Fuad Abd al-Baqi di atas juga didukung oleh al-Suyuti dan al-Busyairi al-Misri (w. 840 H.) dalam kitabnya al-Misbah al Zujajah fi Zawa’id Ibn Majah bahwahadis-hadis dalam zawa’ij bernilai sahih, hasan, da’if dan maudu. Kenyataan tersebut menafikan tuduhan al-Mizzi yang mengata kan bahwa semua hadis yang diriwayatkan dari Ibn Majah adalah da’if.[10]
Kitab Sunan Ibn Majah masih diperselisihkan keberadannya dalam kutub al-sittah oleh ulama. Ibn Tahir al-Maqdisi adalah ulama yang kali pertama memasukkan kitab Sunan Ibn Majah dalam kutub al-sittah.[11] Pendapat tersebut diikuti oleh ulama lain ketika memberikan kometar terhadap Ibn Majah seperti Ibn Hajar al-Asqalani, al-Mizzi, dan al-Zahabi. Mereka menilai berdasarkan komentar Abi Zur’ah yang mengatakan bahwa kitab ini telah berada di antara orang banyak niscaya mereka akan beristirahat untuk membacanya. Mereka juga memuji ter hadap sosok pengarangnya, Ibn Majah yang dinilai seorang yang hafiz dan mempunyai pengetahuan yang luas.[12]Disamping itu, adanya hadis-hadis lain yang tidak ditemukan di dalam kitab hadis sebelumnya (kutub d-khamsah) yang disebut dengan istilah zawa’id[13]. para ulama sebelum abad 6 belum memasukkannya kedalam Buku Induk Hadits Enam (Ummahat Al-Kutub As-Sittah). Para ulama mendahulukan Sunan Ibn Majah dari pada Al-Muaththa’ dalam gabungan Buku Induk Hadits Enam tersebut, karena didalamnya terdapat beberapa hadits yang tidak didapati dalam kitab lima, dan didapatkan lebih banyak dari Al-Muwaththa’, bukan berarti ia lebih unggul dari Al-Muwaththa’[14].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
  1. Nama lengkapnya adalah abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al-Qazwini, lahir di  Qazwin salah satu kota di Iran pada tahun 207 H/824 M. Ibn Majah hidup pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah yakni pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (198 H/813 M) sampai akhir pemerintahan Khalifah al-Muqtadir (295 H/908 M). Beliau meninggal dalam 74 tahun, usia tepat nya pada hari Selasa tanggal 22 Ramadan tahun 273 H.
  2. Ulama menduga bahwa kitab hadis yang dikarang Ibn Majah disusun berdasarkan masalah hukum. Di samping itu, ia memasukkan masalah-masalah lain seperti zuhud, tafsir dan sebagainya. Kadang-kadang, hadis yang disebut ada yang hadis mursal dengan tidak menyebut periwayat di tingkat pertama, sahabat.
  3. 3.        Muhammad Fuad Abd al-Baqi menunjukkan bahwa terdapat 4341 hadis dengan perincian 3002 hadis yang dikeluarkan sama dengan lima kitab lainnya dan 1339 hadis yang masuk dalam kategori zawa’id dan tidak ada dalam lima kitab hadis sebelumnya. Dari hadis-hadis zawaid tersebut dapat diklasifikasi sebagai berikut: 428 hadis diriwayatkan oleh periwayat yang dapat dipercaya dan sahih sanadnya, 199 hadis sanadnya bernilai hasan, 613 mempunyai sanad yang da’if, 99 hadis me­miliki sanad yang lemah, munkar dan didustakan.
B. Saran
Makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, maka dari itu masukan dari dosen pembimbing maupun dari temen-temen sangat di butuhkan, demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Khon Abdul Majid, Ulumul Hadits, 2008,Jakarta: Amzah.
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, Studi Kitab Hadits, 2003,Yogyakarta: Teras.
http:/nippontri.multiply.com/riviews/item/9?&show_interstitial=1&u%2freviews%2fitem

[1] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah, 2008), 264.
[2] Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, Studi Kitab Hadits,(Yogyakarta: Teras, 2003), 160-161.
[3] Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, 162.
[4] Ibid, 171
[5] Ibid, 171-172.
[6] Abdul Majid Khon, 264.
[7] Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, 170.
[8] Ibid, 173-174.
[9] Ibid, 164.
[12] http:/nippontri.multiply.com/riviews/item/9?&show_interstitial=1&u%2freviews%2fitem
[13] Ibid, 172-174
[14] Abdul Majid Khon, 264www.ibnumajah.com